EVALUASI PENERAPAN KONSEP BANGUNAN HIJAU BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU PADA SEBUAH BANGUNAN GEDUNG PERKANTORAN DI KAWASAN INDUSTRI JAKARTA TIMUR

Gurid Aji Nagoro, . (2025) EVALUASI PENERAPAN KONSEP BANGUNAN HIJAU BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU PADA SEBUAH BANGUNAN GEDUNG PERKANTORAN DI KAWASAN INDUSTRI JAKARTA TIMUR. Magister thesis, Institut Sains dan Teknologi Nasional.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf

Download (303kB)
[thumbnail of Orisinalitas.pdf] Text
Orisinalitas.pdf

Download (306kB)
[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf

Download (385kB)
[thumbnail of Bab I.pdf] Text
Bab I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (798kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[thumbnail of Full File Tesis_Gurid Aji Nagoro.pdf] Text
Full File Tesis_Gurid Aji Nagoro.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK
Tesis ini memaparkan pengukuran terkait penerapan konsep bangunan hijau terhadap sebuah gedung perkantoran di Jakarta Timur. Selanjutnya hasil pengukuran yang didapat digunakan untuk menentukan kriteria peringkat bangunan tersebut terhadap peraturan yang berlaku. Konsep bangunan hijau merupakan sebuah konsep bangunan yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan mempertimbangkan dampak pada terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, serta bertujuan untuk melakukan penghematan energi. Peraturan mengenai bangunan hijau di Indonesia saat ini dikeluarkan oleh lembaga Green Building Council Indonesia (GBCI), Kementrian PUPR, Pergub pada beberapa daerah dan petunjuk teknis oleh beberapa Kementrian lain. Pengukuran bangunan hijau 3 tahapan yaitu dapat di buat dalam 3 tahap yaitu tahap desain, tahap kondisi terbangun, dan tahap pengoperasian. Penelitian dilakukan dengan studi kasus terhadap sebuah gedung perkantoran di Jakarta Timur. Penelitian menghasilkan pemeringkatan bangunan hijau sesuai tinjauan terhadap peraturan GBCI V.12 dan Permen PUPR No.21 tahun 2021, dan berapa nilai penghematan energi listrik dan air yang dapat lakukan penghematan berdasarkan baseline dari Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (2023). Bangunan ini dalam kategori peraturan GBCI V.12 mendapat poin 59 dari 101 dan masuk dalam kategori gold. Pada tinjauan Permen PUPR mendapat poin 125 dari 165 dan masuk dalam kategori bangunan gedung hijau madya. Dengan penerapan ini, dapat di hasilkan efisiensi energi listrik sebesar 29,737%, dalam penghematan air sebesar 12,63% berdasarkan standar baseline PUPR sea penurunan emisi karbon sebesar 956.457,904 kg CO2e.

Item Type: Thesis (Magister)
Additional Information: 1.Dr. Ir. Endang Widjajanti, M.T, 2.Dr. Ir. Johannes Hendra Padangalam, M.Si
Subjects: T Technology > T Technology (General)
T Technology > TH Building construction
Divisions: Fakultas Sains Teknolgi Terapan (FSTT) > Teknik Sipil S2
Depositing User: Mr. Gurid Aji Nagoro
Date Deposited: 18 Feb 2026 02:42
Last Modified: 18 Feb 2026 02:42
URI: http://repo.istn.ac.id/id/eprint/451

Actions (login required)

View Item
View Item